Koperasi pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang berdiri sejak 1968 dan terus tumbuh melayani anggota dengan penuh dedikasi.
Koperasi Swadharma merupakan koperasi pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Anggotanya terdiri dari pegawai aktif dan pensiunan BNI, Pegawai Dana Pensiun BNI, Pegawai Yayasan Danar Dana Swadharma, Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI, Pegawai Koperasi Swadharma, serta pegawai perusahaan-perusahaan anak dan organisasi sosial di lingkungan BNI.
Kami percaya seluruh jajaran Pengurus, Pengawas dan segenap pegawai Koperasi Swadharma dapat terus menjalankan tugas untuk mewujudkan visi dan misi dengan melaksanakan budaya kerja yaitu Komitmen, Proaktif dan Semangat.
Dalam kurun waktu yang relatif singkat semenjak berdirinya Koperasi Swadharma tanggal 10 Desember 1968, Koperasi Swadharma telah ikut melangkah dalam khazanah perkoperasian di Indonesia — pada tahun 2012 meraih peringkat 29 dari 100 besar Koperasi Indonesia.
Didirikan pada tanggal 30 Juli 1968 dan mendapat pengesahan sebagai badan hukum tanggal 10 Desember 1968.
Semula bernama Koperasi Serba Usaha Bank Negara Indonesia (KOSERU), mulai tahun 2005 menjadi Koperasi Pegawai Swadharma disingkat Koperasi Swadharma.
Perubahan Anggaran Dasar diterima Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI dengan nomor AHU-0001540.AH.01.38.TAHUN2023, tanggal 06 Juli 2023.
Menjadikan Koperasi Swadharma sebagai Koperasi Kebanggaan anggota yang dapat memberikan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat.
Memaksimalkan kepuasan stakeholder melalui peningkatan pelayanan dan SHU.
"Peduli Pada Anggota"
Koperasi Swadharma senantiasa memperhatikan dan berusaha memenuhi kepentingan anggotanya.
Makna Logo: Merupakan gabungan dari huruf K dan S yang merupakan singkatan dari Koperasi Swadharma.
Gambar berbentuk manusia dengan garis-garis lengkung melambangkan keluwesan Koperasi Swadharma bersama anggota dalam meraih cita-cita.