Temukan jawaban atas pertanyaan Anda tentang Koperasi Swadharma
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 4, yang dapat menjadi anggota adalah Pegawai dan Pensiunan BNI, Pegawai Dana Pensiun BNI, Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI, Pegawai Yayasan Danar Dana Swadharma, Pegawai Koperasi Swadharma, serta Pegawai Perusahaan Anak dan Organisasi Sosial di lingkungan BNI Jakarta.
Persyaratan pendaftaran:
* Simpanan yang telah disetor tidak dapat diambil sewaktu-waktu — hanya dapat diambil kembali setelah anggota tidak lagi menjadi anggota Koperasi Swadharma.
Tidak ada pertanyaan yang cocok dengan pencarian Anda.