Anggota

Alamat

Koperasi Swadharma
Jalan DR. Saharjo No.204
Tebet - Jakarta Selatan 12870
Telp 021-8312628
Fax 021-8312637
mail: info@koperasi-swadharma.com

Keanggotaan Koperasi Swadharma

Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 4 bahwa yang menjadi anggota Koperasi Swadharma adalah Pegawai dan Pensiunan BNI, Pegawai Dana Pensiunan BNI, Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI, Pegawai Yayasan Danar Dana Swadharma, Pegawai Koperasi Swadharma dan Pegawai Perusahaan-perusahaan Anak dan Organisasi-organisasi sosial di lingkungan BNI Jakarta. 

Banyak Keunggulan / manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota koperasi swadharma ; antara lain dapat melakukan simpan / pinjam dan akhirnya dapat meningkatkan pendapatan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Persyaratan untuk menjadi anggota Koperasi Swadharma antara lain :

  1. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota
  2. Surat Kuasa mendebet rekening gaji untuk iuran / simpanan wajib
  3. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  4. Fotocopy NPP
  5. Nomor rekening Gaji
  6. Nomor rekening non- Gaji
  7. Setuju membayar Simpanan dengan rincian sebagai berikut :
    • Simpanan pokok Rp.50.000 ,- disetor 1(satu) kali
    • Simpanan wajib :
      1. Pegawai Aktif iuran dikenakan sebesar Rp.100.000,-
      2. Pensiunan yang memperoleh manfaat pensiun diatas Rp.3.000.000 iuran
            sebesar Rp.100.000,-
      3. Pensiunan yang memperoleh manfaat pensiun dibawah Rp.3.000.000 iuran sebesar Rp.50.000,-
    • biaya administrasi pendaftaran Rp.10.000 ,-
  8. Disetor langsung ke rekening Koperasi Swadharma di Bank BNI cabang Tebet No.0140223233 dengan menyebutkan Nama, NPP dan Unit Kerja



* simpanan yang telah disetor tidak dapat di ambil sewaktu - waktu, namun dapat di ambil kembali setelah
   yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Koperasi Swadharma
Copyright © 2019 Koperasi Swadharma. All rights reserved
| By Aloysius Henry Prasetyo |