Pada tanggal 01 Februari 2016 telah dilakukan pelepasan masa bakti Bapak Muh Juremi yang telah bekerja sebagai pengemudi di Koperasi Swadharma.
Pak Muh telah bekerja di Koperasi Swadharma selama 12 tahun 8 bulan yaitu mulai tanggal 26 Mei 2003 s/d 31 Januari 2016.
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan :
- Piagam penghargaan
- Uang Pesangon
- Cinderamata dari :
- Koperasi Swadharma
- Pengurus & Pegawai Koperasi Swadharma
- Cinderamata dari rekan-rekan Unit Sumber Daya Koperasi Swadharma
Acara ditutup dengan pembacaan do’a serta pemberian ucapan selamat jalan kepada Pak Muh.