Unit Dana dan Penyertaan adalah salah satu unit kerja di Koperasi Swadharma yang membidangi aktivitas keanggotaan, pengelolaan dana serta penyertaan Koperasi Swadharma
Secara umum , Unit Dana dan Penyertaan mengelola kegiatan keanggotaan, kebijakan pendanaan dan likuiditas serta pemantauan penyertaan pada perusahaan Anak & Bank Perkreditan Rakyat (BPR).